Perlidungan Hukum Terhadap Anak Dari Perilaku Orang Dewasa

Authors

  • La Ode Faiki STAI Ibnu Sina Batam
  • Septi Liza Putri STAI Ibnu Sina Batam
  • Febrianto STAI Ibnu Sina Batam

Keywords:

Perlindungan hukum, Hukum Anak, Dewasa

Abstract

Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya. Secara inplisit sangat jelas dalam Undang Undang tersebut di atas bahwa yang dimaksud dengan anak sejak berada dalam kandungan hingga berusia 18 tahun. Anak sebagai manusia yang sedang menuju proses pendewasaan diri, sedang menjalani proses menemukan jati dirinya. Dalam proses menemukan jati diri membutuhkan pengawasan, bimbingan, arahan, didikan dari orang-orang dewasa terutama kedua orang tuanya, keluarga agar anak menjadi sosok yang baik. Sifat anak sangat labil, mudah terpengaruh oleh lingkungan sehingga tingkah lakunya dapat berubah setiap saat tanpa ada kemampuan untuk mengontrol dirinya. Anak sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa keberadaannya disertai dengan seperangkat hak -haknya sebagaimana manusia dewasa. Hak tersebut antara lain hak unruk hidup, hak untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan dari orang disekitarnya serta perlindungan hukum. Sehingga anak tumbuh dan berkembang dengan baik.Saat ini anak berada pada posisi yang lemah dan sangat rentan terhadap pelanggaran hak asasinya. Terkait dengan hal tersebut, maka perlu mengkaji perlindungan hukum hak-hak anak. Kajian ini merupakan kajian hukum doctrinal penelitian (doctrinal research) dengan mengumpulkan (dokumentasi) data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah pemerintah telah banyak membuat undang-undang perlindungan terhadap hak-hak anak dengan banyaknya aturan yang telah ditetapkan. Di dalamnya pelaksanaannya, perlindungan hukum terhadap hak-hak anak banyak dihadapi permasalahan yang muncul, antara lain hukum, penegakan hukum, fasilitas, masyarakat dan budaya.

Downloads

Published

2023-12-30